Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 7 Tahun 1991 Tentang Bangunan dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor7
Tahun1991
TentangBANGUNAN DALAM WILAYAH DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7508
Jumlah diDownload7