Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor6
Tahun2018
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1353
Jumlah diDownload168
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan105
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan