Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor6
Tahun2017
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9576
Jumlah diDownload123
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan103
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2017
Pejabat Pengundangan