Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor6
Tahun2016
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10001
Jumlah diDownload128
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan103
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2016
Pejabat Pengundangan