Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Kepariwisataan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor6
Tahun2015
TentangKEPARIWISATAAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal24 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4186
Jumlah diDownload237
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan106
Nomor Tambahan1022
Tanggal Pengundangan25 November 2015
Pejabat Pengundangan