Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor5
Tahun2018
TentangPERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal04 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6316
Jumlah diDownload183
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan104
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 September 2019
Pejabat Pengundangan