Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 105 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Oktober 2015 |
Pejabat Pengundangan |