Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor5
Tahun2014
TentangTRANSPORTASI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal28 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7668
Jumlah diDownload187
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan104
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 April 2014
Pejabat Pengundangan