Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kearsipan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor4
Tahun2017
TentangKEARSIPAN DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal10 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3718
Jumlah diDownload230
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan502
Nomor Tambahan5006
Tanggal Pengundangan11 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan