Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor4
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal11 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8148
Jumlah diDownload133
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan102
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 November 2016
Pejabat Pengundangan