Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 102 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 November 2016 |
Pejabat Pengundangan |