Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Transjakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor4
Tahun2014
TentangPEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PERSEROAN TERBATAS TRANSJAKARTA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal10 Maret 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7690
Jumlah diDownload138
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan103
Nomor Tambahan1007
Tanggal Pengundangan11 Maret 2014
Pejabat Pengundangan