Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Transjakarta
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 103 |
Nomor Tambahan | 1007 |
Tanggal Pengundangan | 11 Maret 2014 |
Pejabat Pengundangan |