Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor3
Tahun2018
TentangPERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR JAYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal28 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4310
Jumlah diDownload169
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan102
Nomor Tambahan1024
Tanggal Pengundangan31 Mei 2018
Pejabat Pengundangan