Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor3
Tahun2014
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal03 Maret 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4715
Jumlah diDownload148
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan101
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Maret 2014
Pejabat Pengundangan