Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Area Pasar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor3
Tahun2009
TentangPENGELOLAAN AREA PASAR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5572
Jumlah diDownload