Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pemakaman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor3
Tahun2007
TentangPEMAKAMAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1456
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan