Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun Anggaran 2006

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor3
Tahun2006
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2006
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7106
Jumlah diDownload1