Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 102 |
Nomor Tambahan | 1019 |
Tanggal Pengundangan | 07 Mei 2015 |
Pejabat Pengundangan |