Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor2
Tahun2007
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2007
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10109
Jumlah diDownload