Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor19
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal07 November 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2247
Jumlah diDownload121
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan115
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 November 2014
Pejabat Pengundangan