Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 115 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 November 2014 |
Pejabat Pengundangan |