Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 114 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 September 2014 |
Pejabat Pengundangan |