Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor18
Tahun2014
TentangPERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal08 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6783
Jumlah diDownload112
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan114
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 September 2014
Pejabat Pengundangan