Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1999 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dari Perusahaan Daerah (pd) Menjadi Perseroan Terbatas (pt) Bank Pembangunan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor15
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN BENTUK HUKUM BANK PEMBANGUNAN DAERAH DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DARI PERUSAHAAN DAERAH (PD) MENJADI PERSEROAN TERBATAS (PT) BANK PEMBANGUNAN DAERAH DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal11 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2380
Jumlah diDownload149
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan111
Nomor Tambahan1014
Tanggal Pengundangan12 September 2014
Pejabat Pengundangan