Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor14
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH PASAR JAYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal11 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6415
Jumlah diDownload129
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan110
Nomor Tambahan1013
Tanggal Pengundangan12 September 2014
Pejabat Pengundangan