Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 109 |
Nomor Tambahan | 1012 |
Tanggal Pengundangan | 12 September 2014 |
Pejabat Pengundangan |