Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi Perangkat Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor10
Tahun2008
TentangORGANISASI PERANGKAT DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5299
Jumlah diDownload6