Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Kepariwisataan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor10
Tahun2004
TentangKEPARIWISATAAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8987
Jumlah diDownload