Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DKI JAKARTA
Nomor1
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal05 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2790
Jumlah diDownload239
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan101
Nomor Tambahan1018
Tanggal Pengundangan07 Mei 2015
Pejabat Pengundangan