Peraturan Daerah Provinsi di Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2007.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DI YOGYAKARTA
Nomor9
Tahun2008
TentangPERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2007.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7398
Jumlah diDownload