Peraturan Daerah Provinsi di Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Pencabutan Sebagian Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1985 Tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DI YOGYAKARTA
Nomor9
Tahun2001
TentangPENCABUTAN SEBAGIAN PERATURAN DAERAH PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 5 TAHUN 1985 TENTANG SUMBER PENDAPATAN DAN KEKAYAAN DESA, PENGURUSAN DAN PENGAWASANNYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan