Peraturan Daerah Provinsi di Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1993 Tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan dalam Bidang Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Kepada Daerah Tingkat Ii

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DI YOGYAKARTA
Nomor5
Tahun1993
TentangPENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DALAM BIDANG PENDIDIKAN DASAR DAN KEBUDAYAAN KEPADA DAERAH TINGKAT II
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan