Peraturan Daerah Provinsi di Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1987 Tentang Peraturan Usaha Rumah Makan di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DI YOGYAKARTA
Nomor5
Tahun1987
TentangPERATURAN USAHA RUMAH MAKAN DI PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7699
Jumlah diDownload