Peraturan Daerah Provinsi di Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1985 Tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DI YOGYAKARTA
Nomor5
Tahun1985
TentangSUMBER PENDAPATAN DAN KEKAYAAN DESA, PENGURUSAN DAN PENGAWASANNYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9268
Jumlah diDownload