Peraturan Daerah Provinsi di Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Penyediaan Dana Cadangan Daerah untuk Membiayai Program dan Kegiatan Transportasi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DI YOGYAKARTA
Nomor3
Tahun2008
TentangPENYEDIAAN DANA CADANGAN DAERAH UNTUK MEMBIAYAI PROGRAM DAN KEGIATAN TRANSPORTASI DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1674
Jumlah diDownload