Peraturan Daerah Provinsi di Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DI YOGYAKARTA
Nomor3
Tahun2006
TentangBANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6310
Jumlah diDownload