Peraturan Daerah Provinsi di Yogyakarta Nomor 15 Tahun 1987 Tentang Usaha Peternakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DI YOGYAKARTA
Nomor15
Tahun1987
TentangUSAHA PETERNAKAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan