Peraturan Daerah Provinsi di Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Usaha Perikanan dan Usaha Kelautan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DI YOGYAKARTA
Nomor11
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG USAHA PERIKANAN DAN USAHA KELAUTAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4524
Jumlah diDownload