Peraturan Daerah Provinsi di Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DI YOGYAKARTA
Nomor10
Tahun2008
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2008.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4278
Jumlah diDownload