Peraturan Daerah Provinsi di Yogyakarta Nomor 10 Tahun 1987 Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 1987/1988

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DI YOGYAKARTA
Nomor10
Tahun1987
TentangPENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN ANGGARAN 1987/1988
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan