Peraturan Daerah Provinsi di Yogyakarta Nomor 10 Tahun 1985 Tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 1985/1986

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DI YOGYAKARTA
Nomor10
Tahun1985
TentangPENETAPAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN ANGGARAN 1985/1986
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan