Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 1997 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BENGKULU
Nomor8
Tahun1997
TentangTATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan