Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BENGKULU
Nomor4
Tahun1998
TentangBEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9326
Jumlah diDownload