Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 45 Tahun 2002 Tentang Pengujian Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya dan Barang dalam Keadaan Terbungkus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BANTEN
Nomor45
Tahun2002
TentangPENGUJIAN ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANG DAN PERLENGKAPANNYA DAN BARANG DALAM KEADAAN TERBUNGKUS
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8184
Jumlah diDownload5