Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BANGKA BELITUNG
Nomor9
Tahun2010
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat768
Jumlah diDownload5