Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BANGKA BELITUNG
Nomor8
Tahun2010
TentangRETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10055
Jumlah diDownload7