Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Penyertaan Modal Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitungdalam Kerja Sama Saling Menguntungkan Lintas Wilayah dan Daerah Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BANGKA BELITUNG
Nomor8
Tahun2006
TentangPENYERTAAN MODAL DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNGDALAM KERJA SAMA SALING MENGUNTUNGKAN LINTAS WILAYAH DAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat587
Jumlah diDownload4