Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BANGKA BELITUNG
Nomor6
Tahun2023
TentangPENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Tempat PenetapanPangkalpinang
Ditetapkan Tanggal03 April 2023
Pejabat yang MenetapkanRIDWAN DJAMALUDDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan