Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BANGKA BELITUNG
Nomor10
Tahun2009
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat341
Jumlah diDownload