Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Balai Latihan Kerja Industri (blki) dan Sport Center di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BANGKA BELITUNG
Nomor1
Tahun2009
TentangPENGIKATAN DANA ANGGARAN PEMBANGUNAN BALAI LATIHAN KERJA INDUSTRI (BLKI) DAN SPORT CENTER DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG DENGAN PELAKSANAAN PEKERJAAN TAHUN JAMAK.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2374
Jumlah diDownload117