Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Pt Asuransi Bangun Askrida

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BALI
Nomor9
Tahun2013
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PT ASURANSI BANGUN ASKRIDA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5038
Jumlah diDownload7