Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Pengaturan, Perijinan, Pengawasan dan Pengendalian Pengambilan Air Bawah tanah dan Air Permukaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BALI
Nomor9
Tahun1998
TentangPENGATURAN, PERIJINAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PENGAMBILAN AIR BAWAH
TANAH DAN AIR PERMUKAAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9894
Jumlah diDownload