Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI BALI
Nomor7
Tahun2010
TentangPENYELENGGARAAN URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8692
Jumlah diDownload